Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76834088
Rincian Aduan
LGWP76834088
Selesai
Public
Mohon pak gubernur. Pembuatan ktp elektrik di kec. Wedung kab. Demak sdh 1th belum jd, adik saya 3 bln blm jd, tetangga saya 1th blm jd. Mohon bisa di tindak lanjuti. Untuk pembuatan di kab. Bisa jd dlm wktu 1 bln. Tp di kec. Wedung tidak beres. kawan saya membuat di kec wedung 1 bln jd di suruh memberikan persyaratan uang 50rb oleh oknum kelurahan, dan mungkin mereka sdh sekongkol antara perangkat desa dan kecamatan. Kemarin saya menemui perangkat desa saya, dan ternyata bisa di bantu jadi ktpnya dg biaya 50rb, katanya menunggu dulu barengan yg mau di ambilkan dan setiap ktp 50rb. Apa kata dunia pak gubernur klo oknum anda di bawah keji bgt.
Disposisi
Selasa, 28 Juli 2015 - 06:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 28 Juli 2015 - 07:12 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 28 Juli 2015 - 15:50 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan akan kami tindaklanjui. Untuk saat ini Kabupaten Demak mengalami ketiadaan blanko ktp-el dikarenakan masih dalam proses pengadaan di Kementerian Dalam Negeri. Urus sendiri dokumen kependudukan dan catatan sipil saudara ke tingkat kecamatan atau ke dinas dukcapil Kab. Demak tanpa calo atau perantara. Jangan membayar selain perda yang telah ditentukan, untuk Kab. Demak denda keterlambatan pelaporan. Terima Kasih
Selesai
Selasa, 28 Juli 2015 - 15:52 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan.