Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76679274
Rincian Aduan
LGWP76679274
Selesai
Public
Pak Gub yang terhormatkami adalah warga lereng merapi,menurut udang ~udang bahwa kawasan merapi di jurang jero di jadikan hutan lindung tapi kenyataannya malah jadi praktek pungli untuk uknum~uknum yang menarik upeti kpd armada pasir untuk menambang pasir,perlu diketahui yang ngordinir lurah bendan pak budi, mohon tanggapanya..
Disposisi
Kamis, 19 Juni 2014 - 09:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 20 Juni 2014 - 07:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya dan akankami proses
Progress
Rabu, 25 Juni 2014 - 13:41 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Pengendalian pemanfaatan Kawasan lindung di lereng Merapi dilakukan oleh Pokja Pengendalian BKPRD Kabupaten Magelang. Hal-hal yang terkait dengan kejadian di lapangan, akan dikoordinasikan pada saat Rakor Tengah Tahun antara BKPRD Provinsi dengan BKPRD Kab/ Kota Se Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 25 Juni 2014 - 13:42 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan.