Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76679274

Rincian Aduan

LGWP76679274

Selesai Public
19 Jun 2014
0 ditandai
Pak Gub yang terhormatkami adalah warga lereng merapi,menurut udang ~udang bahwa kawasan merapi di jurang jero di jadikan hutan lindung tapi kenyataannya malah jadi praktek pungli untuk uknum~uknum yang menarik upeti kpd armada pasir untuk menambang pasir,perlu diketahui yang ngordinir lurah bendan pak budi, mohon tanggapanya..

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2014 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 20 Juni 2014 - 07:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya dan akankami proses

Progress

Rabu, 25 Juni 2014 - 13:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Pengendalian pemanfaatan Kawasan lindung di lereng Merapi dilakukan oleh Pokja Pengendalian BKPRD Kabupaten Magelang. Hal-hal yang terkait dengan kejadian di lapangan, akan dikoordinasikan pada saat Rakor Tengah Tahun antara BKPRD Provinsi dengan BKPRD Kab/ Kota Se Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 25 Juni 2014 - 13:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan.