Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76479838

Rincian Aduan

LGWP76479838

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
04 Aug 2021
0 ditandai
Saya mau melaporkan tentang pelayanan di kecamatan sumberlawang. Saya mau ngurus surat pindah saja 2 hari gak kelar padahal di kecamatan lain 1 hari kelar. Saya kemarin ngurus surat pindah dari pagi mondar mandir kelurahan sama kecamatan untuk melengkapi surat yang di butuhkan tetapi setelah lengkap malah di suruh balik untuk upload online lewat aplikasi PANDU. La dari pagi saya mondar mandir ke kecamatan kenapa tidak di kasih tau dari awal kalo harus upload lewat aplikasi??? Terus kerjaan nya orang kecamatan itu apa? Melayani masyarakat kok seperti itu??? Terus saya upload lewat aplikasi aplikasi eror mulu dan keluar sendiri. Kalo belum siap aplikasinya kenapa di luncurkan? Tolong saya pak saya cuma mau urus surat pindah saya susahnya minta ampun. Saya sampe saat ini belum bisa urus lagi itu surat pindah karena saya punya kerjaan kalo saya ijin terus kalo di pecat siapa yang mau tanggung jawab. Tolong pak di tindak lanjutin khususnya kecamatan sumberlawang. Dan tolong di cek cctv nya. Karyawan kantor malah pada main hp dan yang jaga kadang gak ada. Terima kasih. Tolong di dengar keluh kesah saya sebagai warga tawa tengah pak ganjar. Matur suwun.

Disposisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:00 WIB

Kabupaten Sragen

Akan kami koordinasikan dengan kec.Sumberlawang.

Progress

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Kabupaten Sragen

*JAWABAN :* 1. Faizal Rokhananto (FR) adalah warga Getaswulung RT.17, Ngargosari punya istri Munirah warga Pinggir RT.19, Tanggan, Gesi 2. FR bermaksud membuat KK sendiri dg istrinya (surat pindah dari Gesi terlampir) 3. Pengajuan KK FR teregister tgl. 05 Agustus 2021 dan KK telah tercetak tgl. 09 Agustus 2021 4. Kalo pindah antar Kecamatan tidak memerlukan proses ONLINE (Aplikasi PANDU Online), cukup diproses dg Aplikasi SIMDUK di Kecamatan. Kecuali pindah/datang antar Kabupaten/Provinsi diperlukan PANDU Online 5. Kemungkinan, Pemohon kurang memahami petunjuk yg disampaikan petugas. Demikian jawaban disampaikan untuk menjadikan Periksa. Matur nuwun. --------------------------------------------------------------

Selesai

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Kabupaten Sragen

*JAWABAN :* 1. Faizal Rokhananto (FR) adalah warga Getaswulung RT.17, Ngargosari punya istri Munirah warga Pinggir RT.19, Tanggan, Gesi 2. FR bermaksud membuat KK sendiri dg istrinya (surat pindah dari Gesi terlampir) 3. Pengajuan KK FR teregister tgl. 05 Agustus 2021 dan KK telah tercetak tgl. 09 Agustus 2021 4. Kalo pindah antar Kecamatan tidak memerlukan proses ONLINE (Aplikasi PANDU Online), cukup diproses dg Aplikasi SIMDUK di Kecamatan. Kecuali pindah/datang antar Kabupaten/Provinsi diperlukan PANDU Online 5. Kemungkinan, Pemohon kurang memahami petunjuk yg disampaikan petugas. Demikian jawaban disampaikan untuk menjadikan Periksa. Matur nuwun. --------------------------------------------------------------