Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76432505

Rincian Aduan

LGWP76432505

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
02 Jul 2015
0 ditandai
Lapor Gubernur, di Samsat Cilacap beralamat di jalan Kauman, ada penarikan dana yang tidak jelas peruntukannya. Berdasarkan pengalaman pribadi, pada bagian pengecekan berkas, disuruh bayar Rp 50.000, pada bagian pengurutan berkas disuruh bayar lagi Rp 10.000, dan pada bagian check fisik kendaraan disuruh bayar lagi Rp 20.000. Jadi total ada Rp 80.000 untuk pungutan liar di luar biaya pajak kendaraan. Mohon kepada pihak Samsat Cilacap menjelaskan perihal penarikan tersebut peruntukannya untuk apa? Saya bandingkan di wilayah Samsat Purwokerto pembayaran cukup di satu pintu, yaitu pembayaran pajak kendaraan saja, tidak ada penarikan seperti tersebut di atas. Mohon untuk ditindaklajuti. Terimakasih

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2015 - 06:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2015 - 08:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima Kasih atas laporan yang Saudara Sampaikan, akan kami koordinasikan dengan Pihak Kepolisian di SAMSAT Cilacap, karena bagian pendaftaran dan cek fisik merupakan kewenangan Kepolisian

Selesai

Rabu, 15 Juli 2015 - 13:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih informasinya. akan kami koordinasikan dengan petugas dengan terkait dan Mohon untuk tidak diberi uang pumgli/ditolak. Apabila tidak dilayani dengan baik agar dilaporkan kepada Kepala UP3AD atau Paur Samsat Setempat