Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76432505
Rincian Aduan
LGWP76432505
Selesai
Public
Lapor Gubernur, di Samsat Cilacap beralamat di jalan Kauman, ada penarikan dana yang tidak jelas peruntukannya. Berdasarkan pengalaman pribadi, pada bagian pengecekan berkas, disuruh bayar Rp 50.000, pada bagian pengurutan berkas disuruh bayar lagi Rp 10.000, dan pada bagian check fisik kendaraan disuruh bayar lagi Rp 20.000. Jadi total ada Rp 80.000 untuk pungutan liar di luar biaya pajak kendaraan. Mohon kepada pihak Samsat Cilacap menjelaskan perihal penarikan tersebut peruntukannya untuk apa? Saya bandingkan di wilayah Samsat Purwokerto pembayaran cukup di satu pintu, yaitu pembayaran pajak kendaraan saja, tidak ada penarikan seperti tersebut di atas. Mohon untuk ditindaklajuti. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2015 - 06:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2015 - 08:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima Kasih atas laporan yang Saudara Sampaikan, akan kami koordinasikan dengan Pihak Kepolisian di SAMSAT Cilacap, karena bagian pendaftaran dan cek fisik merupakan kewenangan Kepolisian
Selesai
Rabu, 15 Juli 2015 - 13:04 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih informasinya. akan kami koordinasikan dengan petugas dengan terkait dan Mohon untuk tidak diberi uang pumgli/ditolak. Apabila tidak dilayani dengan baik agar dilaporkan kepada Kepala UP3AD atau Paur Samsat Setempat