Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76355560
Rincian Aduan
LGWP76355560
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo mohon bantuanya untuk menuntaskan Jalan Tanjakan Belikdono daerah Sembukan Selatan Kec.Sidoharjo Kab.Wonogiri Jawa Tengah di area tersebut jalanya sempit tanjakan curam tikungan pendek,kalau hanya mengandalkan alat tradisional sangat sulit.
Seperti selama ini warga sekitar hanya menggunakan alat2 seadanya sehingga tidak bisa maksimal.
Monggo pak dipun bangun sareng sareng.
Disposisi
Kamis, 02 Desember 2021 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Selasa, 07 Desember 2021 - 08:57 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Status jalan di lokasi tersebut merupakan jalan desa. Maka, kewwenangan pembangunan jalan tersebut ada pada Pemerintah Desa Sembukan, Sidoharjo yang dianggarkan melalui APBDes. Apabila dengan penganggaran APBDes tidak mampu, maka Pemdes Sembukan bisa mengajukan proposal kepada Bupati Wonogiri yang nanti akan dikaji oleh Pemkab Wonogiri melalui Dinas PU Kab Wonogiri. Demikian, mohon bisa disampaikan ke Pemerintah Desa panjenengan.
Progress
Senin, 27 Desember 2021 - 08:58 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Status jalan di lokasi tersebut merupakan jalan desa. Maka, kewwenangan pembangunan jalan tersebut ada pada Pemerintah Desa Sembukan, Sidoharjo yang dianggarkan melalui APBDes. Apabila dengan penganggaran APBDes tidak mampu, maka Pemdes Sembukan bisa mengajukan proposal kepada Bupati Wonogiri yang nanti akan dikaji oleh Pemkab Wonogiri melalui Dinas PU Kab Wonogiri. Demikian, mohon bisa disampaikan ke Pemerintah Desa panjenengan.
Selesai
Senin, 27 Desember 2021 - 08:58 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Status jalan di lokasi tersebut merupakan jalan desa. Maka, kewwenangan pembangunan jalan tersebut ada pada Pemerintah Desa Sembukan, Sidoharjo yang dianggarkan melalui APBDes. Apabila dengan penganggaran APBDes tidak mampu, maka Pemdes Sembukan bisa mengajukan proposal kepada Bupati Wonogiri yang nanti akan dikaji oleh Pemkab Wonogiri melalui Dinas PU Kab Wonogiri. Demikian, mohon bisa disampaikan ke Pemerintah Desa panjenengan.