Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76184143
Rincian Aduan
LGWP76184143
Disposisi
Kamis, 12 Desember 2019 - 18:57 WIBVerifikasi
Kamis, 19 Maret 2020 - 14:26 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:27 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.
Terimakasih.
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:28 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.
Terimakasih.