Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76184143

Rincian Aduan

LGWP76184143

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Dec 2019
0 ditandai
Selamat siang pak Ganjar Pranowo yg sangat saya banggakan,langsung saja ya pak...kami hanya rakyat biasa dan tidak mengerti sistem kesehatan yg ada dijawatengah khususnya kecamatan karangrayung Grobogan,gini pak.sebelumnya mohon maaf jika saya lancang.salah satu tidak kepusaan kami sekeluarga itu waktu istri saya mau melahirkan dipuskesmas karangrayung2,apakah memang SOP nya jika pasien mau melahirkan itu setiap 4jam sekali baru dijenguk dengan bidan jaga ya pak....

Disposisi

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD yang terkait.

Progress

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:27 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.

Terimakasih.

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.

Terimakasih.