Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76115140

Rincian Aduan

LGWP76115140

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Jul 2021
0 ditandai
pak gubernur yg saya hormati, bpk ijin bertanya ?? disaat sulit semacam ini bila kami mempunyai pinjaman di bank, apakah pemerintah tdk mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat yg mempunyai pinjaman dibank. minimal ada toleransi dari pihak bank...!bapak, keluarkan kebijakan pak kami wira usaha kesulitann membayar angsunran mana kala negri ini di landa pandemi. apalagi ppkm inii. mohon di berikan solusi pak...!!

Disposisi

Senin, 12 Juli 2021 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:27 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:29 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Selesai

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:29 WIB

BIRO PEREKONOMIAN