Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76106569
Rincian Aduan
LGWP76106569
Selesai
Public
Selamat malam pak.ganjar mohon maaf sebelumnya,saya hanya ingin bertanya apakah benar untuk rapit test itu di kenakan biaya,kalau memang benar mungkin untuk masarakat yang mau bekerja menjadi kuli bangunan keluar daerah pasti sangat keberatan dengan biaya sebesar itu pak.ganjar.
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:53 WIBDINAS KESEHATAN
Tarif layanan pemeriksaan dokter dengan rapid test diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan surat pemeriksaan Rapid Test secara mandiri untuk kepentingan pribadi. Sedangkan Pasien yang masuk kategori ODP, OTG, PDP, Positif Covid-19 untuk pemeriksaan biaya ditanggung oleh pemerintah.
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:54 WIBDINAS KESEHATAN
Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih