Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76018085

Rincian Aduan

LGWP76018085

Selesai Public
KABUPATEN PATI
28 May 2020
0 ditandai
Warga yang kehilangan mata pencaharian (Perantau) karena dampak covid 19,di Desa Terteg kecamatan Pucakwangi kabupaten Pati,tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).Tolong kami diberi penjelasan

Disposisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:04 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:38 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Pucakwangi melalui surat nomor 046 /129 tanggal 10 Juni 2020.
  1. Telah melakukan penjelasan dengan lengkap terkait dengan Program Bantuan Sosial yang diperuntukan KPM. Khusus BLT Dana Desa Kriteria KPM kami jelaskan sesuai dengan Surat Bupati Pati Nomor 142.44/1030 tentang pengelolaan keuangan terkait penanganan covid-19 dan surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 8/PRI 00/IV/2020 tentang petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa.
  2. Pemerintah Desa telah kami motivasi agar menyampaikan hasil keputusan dalam penyaluran pembagian kepada masyarakat secara obyektif sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
  3. Mensterilisasi dan mengoptimalkan peran bantu Lembaga Desa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. 
  terima kasih.