Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75942210

Rincian Aduan

LGWP75942210

Selesai Public
04 Apr 2017
0 ditandai
pak ganjar mau tanya tentang yayasan prona madu itu modus penipun atau gmn pak? trus itu udah legal atau ilegal pak? mohon penjelasanya dari bapak...

Disposisi

Selasa, 04 April 2017 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 07 April 2017 - 07:16 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasis atas laporannya

Progress

Jumat, 07 April 2017 - 08:11 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Dari Kesbangpol  Prov.Jateng dijelaskan bahwa pronamadu itu murni Yayasan dan bukan program pemerintah. Pronamadu belum memberitahukan keberadaannya kepada Kesbang Pol Provinsi dan Kab/ Kota. Monggo dipantau bersama-sama. Apabila ada yang mencurigakan laporkan pada yang berwenang.

Selesai

Jumat, 07 April 2017 - 08:12 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan