Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75616449

Rincian Aduan

LGWP75616449

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
08 May 2017
0 ditandai
gas LPG 3 kg di daerah Muntilan, magelang stok berkurang harga di agen resmi ada yang sampe 20 rb, ada agen yang malah penjualan di khususkan ke org dari luar daerah

Disposisi

Senin, 08 Mei 2017 - 09:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 09 Mei 2017 - 14:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Rabu, 10 Mei 2017 - 08:50 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 541/ 15 Tahun 2015 tentang harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di SUb Penyalur/ Pangkalan Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan bahwa harga jual AGEN ke Sub Penyalur/ Pangkalan adalah Rp. 14.250,- sedangkan HET di pangkalan adalah Rp. 15.500,- berkenaan dengan laporan tersebut mohon untuk disampaikan Agen mana yang menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp. 20.000,-.

Selesai

Rabu, 10 Mei 2017 - 08:51 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 541/ 15 Tahun 2015 tentang harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di SUb Penyalur/ Pangkalan Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan bahwa harga jual AGEN ke Sub Penyalur/ Pangkalan adalah Rp. 14.250,- sedangkan HET di pangkalan adalah Rp. 15.500,- berkenaan dengan laporan tersebut mohon untuk disampaikan Agen mana yang menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp. 20.000,-.