Rincian Aduan : LGWP75527225

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 05 Mar 2019

Mungkin bisa di tindak lanjuti dengan DISNAKER bahwa Telkom Akses seluruh JATENG DIY. Seleksi kartap (Karyawan Tetap) kurang transparan. Setelah lama bekerja 5 thn tidak di angkat tetap. Gaji pokok tidak sesuai dengan umr. Besaran bonus gaji non THR kurang transparan. Tidak adanya tambahan uang lembur. Sistem perekrutan, pengurangan, unmapping posisi pekerjaan yang berantakan. Mohon Disnaker untuk mensidak perusahaan tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 06 Maret 2019 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 11 Maret 2019 - 08:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti  

Progress

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang, terkait seleksi karyawan tetap di perusahaan adalah masing masing kebijakan dr perusahaan dan untuk gaji yg di bawah UMK itu gaji seluruhnya atau gaji pokok saja. jika gaji seluruhnya yg diterima tiap bulan adalah sesuai UMK kab/kota masing2 maka tidak apa-apa. terimakasih

Selesai

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai