Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75155941
Rincian Aduan
LGWP75155941
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    saya sudah mengajukan relaksasi kredit ke ACC bulan april 2020 lewat web ACC, dan tgl 25 mendapatkan balasan via wa bahwa pengajuan sudah diterima dan akan dihubungi/ diproses.karena tidak ada informasi selanjutnya  ,maka saya hari sabtu 9 mei ke kantor ACC. Semarang. sampai disana bertemu dengan yang melayani mengatakan bahwa : Per Mei sudah tidak melayani di sini, semua lewat pusat  dan saya dikasih web yang baru dan saya mengikuti intruksinya, tetapi hingga sekarang belum ada informasi lanjutan. sy dapat nomer tiket pengajuan : ACC0061560. Saya mengajukan relaksasi dikarenakan sejak 6 April 2020 dirumahkan . Demikian - atas bantuan dan tanggapannya - Terimakasih
                                
                            Disposisi
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 10:52 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 12:38 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 12:38 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.