Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75145749

Rincian Aduan

LGWP75145749

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
04 May 2020
0 ditandai
Assalamualaikum...wr,wb. Saya ingin melaporkan bahwa: (1). Sampai hari ini Senin 04 Mei 2020. Ketidakadaanya kepengurusan (posko, satgas, pendataan pemudik dan karantina) di desa kami. (2). Ketidaktransparansinya mengenai laporan realisasi keuangan desa terkait (sekertaris BPD bersma anggota menyatakan tidak mengetahui). (3). Ketidakadaanya transparansi untuk realisasi dana anggaran dlm APBDes 2019 untuk masjid. (5jt×5masjid). (4). Ketidaksesuaian kinerja perangkat desa (tidak sesuai kedudukannya) keuangan seluruhnya dipegang kepala desa. Kaur keuangan tidak tahu menahu. (5) Waja desa (jalan utama dukuh BOMO Getas rusak, tidak sesuai ukuran, parit dimatikan. Lampu penerangan jalan belum terpasang disepanjang jalur utama masuk desa yg sudah sampai menelan korban meninggal akibat kecelakaan dikarenakan minimnya lampu). Mohon untuk ada penindakan/pengecekan di desa kami. Trmksh.. wassalamu'alaikum..wr,wb

Disposisi

Senin, 04 Mei 2020 - 20:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 04 Mei 2020 - 20:42 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 04 Mei 2020 - 20:43 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 08:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr Suwarto Suryo Wibowo
 
Terimkasih atas laporanya
Kami akan segera melakukan kordinasi dengan Camat dan akan segera melakukan monitoring.
1. Posko dan satgas sudah dibentuk dengan SK Kades nomor 5 Tahun 2020 tentang pembentukan relawan satgas siaga corona virus disease 2019 (covid19) Tanggal 17 april 2020 Pendataan pemudik sudah dilakukan.
 
2. Laporan realisasi sudah transparan,  sudah dipertanggungjawabkan setiap akhir tahun  dan sudah disampaikan saat rapat dengan BPD.
 
3. Dana anggaran apbdes 2019 untuk 5 masjid sudah direalisasikan bulan desember 2019.
 
4. Sudah sesuai dengan aturan.
 
5. Lampu penerangan jalan dalam desa getas sudah ada.
Lampu penghubung desa getas-kerangkulon blm di anggarkan
 
Apabila ada usulan terkait dengan pembangunan desa dapat di sampaikan langsung kepada Pemerintah Desa atau BPD desa setempat.
 
Terima kasih.