Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75129049

Rincian Aduan

LGWP75129049

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 Jun 2015
0 ditandai
Di wil kelurahan Langensari, Kec. Ungaran Barat terdapat tempat usaha pengasapan ikan yg cukup mengganggu warga sekitar karena aroma yg dtimbulkan sangat tidak sedap (bau busuk menyengat) dan juga mencemari sungai disekitarnya. Dalam rapat RT 07/RW 06 juga menimbulkan pro kontra antar warga. Berhubung wil sekitar kalidoh merupakan sumber air bersih yg mensuplai Kota Semarang sbg ibukota Provinsi Jawa tengah, mohon Bapak Gubernur melakukan inspeksi untuk melihat dan merasakan secara langsung pencemaran yg terjadi, serta mengecek apakah pengusaha telah memiliki ijin usaha (HO, dll) yg dipersyaratkan.

Disposisi

Sabtu, 06 Juni 2015 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2015 - 07:51 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

kami terima utk diproses

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:47 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

laporan telah ditindaklanjuti