Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75129049
Rincian Aduan
LGWP75129049
Selesai
Public
Di wil kelurahan Langensari, Kec. Ungaran Barat terdapat tempat usaha pengasapan ikan yg cukup mengganggu warga sekitar karena aroma yg dtimbulkan sangat tidak sedap (bau busuk menyengat) dan juga mencemari sungai disekitarnya. Dalam rapat RT 07/RW 06 juga menimbulkan pro kontra antar warga. Berhubung wil sekitar kalidoh merupakan sumber air bersih yg mensuplai Kota Semarang sbg ibukota Provinsi Jawa tengah, mohon Bapak Gubernur melakukan inspeksi untuk melihat dan merasakan secara langsung pencemaran yg terjadi, serta mengecek apakah pengusaha telah memiliki ijin usaha (HO, dll) yg dipersyaratkan.
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2015 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 27 Juli 2015 - 07:51 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
kami terima utk diproses
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:47 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
laporan telah ditindaklanjuti