Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74996911
Rincian Aduan
LGWP74996911
Selesai
Public
Lampiran
Yth. Bapak Gubernur
Maaf sebelumnya, saya ingin tanya besaran biaya tebus sertifikat daerah keluarga saya apakah benar senilai Rp. 300.000,
demikian yang ingin saya tanyakan sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih
Disposisi
Rabu, 22 Januari 2020 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 11:10 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 12 Februari 2020 - 09:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, apakah permohonan sertipikatr sodara tsb adalah program PTSL kalau iya akan kami jelaskan secara detail dan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih