Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74963222

Rincian Aduan

LGWP74963222

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 May 2021
0 ditandai
Selamat malam pak saya mau menyampaikan hal yang saya alami di polsek semarang tengah, semingguan lalu saya datang ke polsek semarang tengah keperluan untuk meminta surat kelihangan stnk. Singkat cerita nih sekitar 10 menitan surat kehilangan yang saya minta sudah jadi, tapi ada 2 bapak yang bagian membuat surat kehilangan itu menyuruh saya buat mengisi uang kas katanya itu syarat minta surat kehilangan. Yang saya mau laporkan mengenai apakah pihak atasan polisi khusunya di semarang atau jawa tengah jika ada masyarakat meminta surat kehilangan disuruh mengisi uang kas yang ada di polsek tempat kita minta surat kehilangan itu? Kalau memang itu ilegal tolong kepada pihak atas kepolisian lebih tegas dong karena itu masuknya sudah pungli, saya dimintain uang kas buat surat kelihagan 1 nya 5 ribu rupiah

Disposisi

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Sabrina. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 13:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang dengan surat Nomor: R/1064/V/WAS.2.4./2021/Itwasda tanggal 17 Mei 2021

Selesai

Senin, 28 Juni 2021 - 08:12 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Sesuai dengan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/228/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 9 Juni 2021 menjelaskan bahwa Kapolsek Semarang Tengah telah melakukan langkah-langkah mengecek laporan, memberikan Jukrah kepada anggota di bagian pelayanan publik, memasang spanduk himbauan, memasang kotak saran kritik dan kotak pengaduan masyarakat