Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74675011
Rincian Aduan
LGWP74675011
Selesai
Public
Bapak Gubernur yang kami hormati kami adalah pelaku UMKM warung brambang, bawang, gula jawa bumbu dapur & buat jamu instan mPon-mPon. Beberapa minggu lalu warung kami disurvey oleh petugas yg ditugasi oleh pihak kelurahan, difoto & dimintai fotokopi KTP, karena kami sama sekali belum pernah menerima bantuan UMKM dari pemerintah di saat pandemi ini. Tapi minggu lalu ada survey lagi dari petugas Polri dan beberapa hari kemudian dari TNI, tapi rumah kami dilewati, sedangkan yg sudah pernah dapat bantuan malah dapat lagi, yg mengherankan warung besar tingkat di pinggir jalan juga dapat bantuan 1.200.000. Kami bukan soal besarnya bantuan tersebut bapak Gubernur yg kami cintai. Tapi kenapa tempat usaha kami selalu dilewati & seperti disingkirkan & kami tidak mendapat perhatian sama sekali. Salah kami apa ? Apakah karena suami saya pengurus Ranting PDIP, sedangkan dewan di kampung kami berseberangan dengan kami & menempatkan orang²nya di Kelurahan & yg menyerahkan berkas² tsb ke petugas TNI/Polri adalah orangnya itu yg beda pandangan politik dengan suami saya ? Kami mau tanya salah kami apa ? Kenapa kami selalu disingkirkan ? Kami mohon bantuan bapak Gubernur Ganjar Pranowo utk meninjau apa yg terjadi di Kelurahan kami terutama di kampung kami tersebut. Kami minta keadilan dari bapak Gubernur Ganjar Pranowo yg terhormat. Mohon maaf apabila salah kata dalam penyampaian keluhan kami ini bapak. Semoga bapak diberikan kesehatan sehingga bisa maju di 2024. Kami mendukung bapak Ganjar Pranowo. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:20 WIBKota Magelang
Laporan kami terima
Progress
Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:22 WIBKota Magelang
Selamat sore, terimakasih sudah mengirimkan laporan. Boleh kami dibantu untuk identitas dan lokasi toko ? Untuk mempermudah pengecekan data. Terimakasih
Selesai
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:26 WIBKota Magelang
Hasil Konfirmasi ke Disperindag melalui admin penghubung tanggal 18 Oktober 2021 melalui WA, disampaikan yang bersangkutan bahwa admin penghubung sudah menyampaikan kepada pimpinan (Kepala Disperindag) dan beliau mengatakan bahwa sekitar tanggal 19 Oktober 2021, pelapor sudah mendapat BPUM dari Polres.