Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74571235

Rincian Aduan

LGWP74571235

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
02 Mar 2015
0 ditandai
Mohon ketegasannya Pak Gubernur penambangan liar alat berat masih terjadi di Desa Klakah Kec.Selo Kab.Boyolali setidaknya ada 2 lokasi penambangan yang beroprasi 24 jam..rute truknya sekarang tidak melalui Boyolali melainkan melalui jalur SSB Ketep Sawangan Blabak Magelang jalan sudah mulai rusak.

Disposisi

Senin, 02 Maret 2015 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 02 Maret 2015 - 15:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 04 Maret 2015 - 09:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih atas laporan yang Sdr. sampaikan. Telah kami tindaklanjuti bersama Dinas PU dan ESDM Kab. Boyolali dengan cek langsung dilapangan pada tgl. 3 Maret 2015 dengan hasil sbb :

1.     Penambangan tanpa izin di Desa Klakah Kec. Selodi sepanjang Kali Juweh Kab. Boyolali adalah milik Sdr. SUHARTONO. Pada saat peninjauan lokasi kegiatan penambangan masih berjalan dengan 2 unit alat berat Excavator Kobelco SK 200.

2.     Penambangan tanpa izin yang beroperasi di Dukuh Watugenuk, Desa Kragilan, Kec. Mojosongo (2 km dari Polres Mojosongo) milik Sdr. Subagyo, dengan menggunakan 1 unit alat berat Excavator Komatsu PC 200.

3.     Kedua kegiatan penambangan tanpa izin tersebut telah kami hentikan dan kami minta untuk mengajukan proses perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.