Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74499815

Rincian Aduan

LGWP74499815

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Sep 2015
0 ditandai
pak proyek jalan kereta api tuntang kedungjati kok mandhek kenapa ya? padahal sudah pemerataan tanah

Disposisi

Minggu, 13 September 2015 - 06:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 14 September 2015 - 08:53 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Senin, 21 September 2015 - 12:45 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
  1. Bahwa dalam pekerjaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati – Tuntang pada tahun 2015 sudah termuat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pengembangan Prasarana Perkeretaapian Jawa Tengah, namun pada awal tahun 2015 terjadi perubahan struktur organisasi menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah sehingga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dahulu termuat dalam Satuan Kerja Pengembangan Prasarana Perkeretaapian Jawa Tengah perlu direvisi untuk disesuaikan dengan struktur organisasi yang baru;
  2. Saat ini untuk pekerjaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati – Tuntang sudah direvisi dan telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah dimana kegiatan untuk reaktivasi tersebut memprioritaskan penanganan longsoran yang terjadi di Desa Wiru serts perbaikan drainase dan saluran irigasi pada jalur kereta api tersebut;
  3. Pekerjaan tersebut diatas saat ini sedang dalam proses lelang dan direncanakan pada tanggal 23 September pelelangan sudah selesai dilaksanakan dan pekerjaan perbaikan drainase dan saluran irigasi serta pembebasan lahan di Desa Wiru dapat dilakukan.