Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74472428

Rincian Aduan

LGWP74472428

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
30 Sep 2020
0 ditandai
Selamat malam,dengan adanya pandemi ini diwajibkan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk dapat memutus mata rantai covid 19. Tp yg saya lihat tadi siang ada mini market yg tdk mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memperbolehkan masuk konsumen yg tidak bermasker,bahkan 2 karyawan jg waktu itu tdk memakai maskernya saat melayani konsumen. Sangat disayangkan apabila timbul cluster baru.

Disposisi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:12 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000003793.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:22 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkes Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/70802.html#.X3qDSJMzbu0

Selesai

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:22 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih atas informasinya dan mohon partisipasi masyarakat untuk tetap ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Informasi ini sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Surakarta.