Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74220015

Rincian Aduan

LGWP74220015

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
03 Dec 2015
0 ditandai
Laporan .:1. Di wilayah sragen khususNYA di dusun Dawung kec. Sambirejo kab. Sragen Jawa Tengah : - Pengusaha tambang galian C a.n. Sujud tidak pernah mengajukan ijin tetapi tetap operasional/menjual tanah urug dengan menggunakan bego satu unit. - Pengusaha tambang galian C a.n. Gino tidak pernah mengajukan ijin tetapi tetap operasional/menjual tanah urug dengan bego tiga unit. MEREKA SELALU LOLOS OPERASI ! Setiap hari menjual tanah curug -+ 200 rit dikirim di proyek tol wilayah STA 53 dan sekitarnya dan dikirim ke proyek double track wilayah Masaran. TIDAK TERSENTUH HUKUM SAMA SEKALI. Laporan ini masih berguna atau tidak, karena berkali kali kami informasikan tidak ada tindakan sama sekali.

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 17 Agustus 2017 - 08:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 18 Agustus 2017 - 08:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, ybs sudah pernah ditindak dgn menyita barang bukti.