Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74220015
Rincian Aduan
LGWP74220015
Selesai
Public
Laporan .:1. Di wilayah sragen khususNYA di dusun Dawung kec. Sambirejo kab. Sragen Jawa Tengah : - Pengusaha tambang galian C a.n. Sujud tidak pernah mengajukan ijin tetapi tetap operasional/menjual tanah urug dengan menggunakan bego satu unit. - Pengusaha tambang galian C a.n. Gino tidak pernah mengajukan ijin tetapi tetap operasional/menjual tanah urug dengan bego tiga unit. MEREKA SELALU LOLOS OPERASI ! Setiap hari menjual tanah curug -+ 200 rit dikirim di proyek tol wilayah STA 53 dan sekitarnya dan dikirim ke proyek double track wilayah Masaran. TIDAK TERSENTUH HUKUM SAMA SEKALI. Laporan ini masih berguna atau tidak, karena berkali kali kami informasikan tidak ada tindakan sama sekali.
Disposisi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 17 Agustus 2017 - 08:15 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 18 Agustus 2017 - 08:41 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, ybs sudah pernah ditindak dgn menyita barang bukti.