Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74008026
Rincian Aduan
LGWP74008026
Verifikasi
Public
jalan kemalang-karangnongko klaten,jalan kemalang-boyolali rusak parah akibat truk pengangkut pasir galian C.mohon untuk diperbaiki..........banyak truk angkutan galian C melintasi jalur kebonarum-gayamprit padahal bukan jalurnya.mohon ditertibkan......terindikasi ada pungutan kantor penegak hukum....
Disposisi
Sabtu, 17 Mei 2014 - 06:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Selasa, 20 Mei 2014 - 09:40 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Terimakasih atas laporan yang diberikan
1. Diperlukan koordinasi pihak pemangku kepentingan (kepolisian dan DLLAJ) dalam penegakan hukum tentang pelanggaran muatan.
2. Masyarakat juga kami harapkan peran sertanya dalam memantau hal ini, sehingga tumbuh kesadaran para pemakai jalan untuk mentaati batas-batas muatan yang diperbolehkan yaitu muatan sumbu terberat (MST) = 8 Ton.