Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73904763
Rincian Aduan
LGWP73904763
Selesai
Public
Assalamualaikum bpk ganjar,ini saya sekedar sharing pak ini kan pemerintah lagi gencar2nya memberikan bantuan pada masyarakat bahkan pegawai yg gaji dibawah 5jt,lalu bagaimana dengan karyawan yg sdh kena phk bpk...spt saya udah kena phk saat pandemi covid 19 ,bpjs ketenagakerjaan jg sdh diambil untuk biaya makan sdh habis,krn selama pandemi saya tdk dpt bantuan dr pemerintah sama sekali baik beras maupun blt mohon bantuan nya pak untuk masalah ini terimakasih
Disposisi
Jumat, 21 Agustus 2020 - 10:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Selesai
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku