Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73877105
Rincian Aduan
LGWP73877105
Verifikasi
Public
Petugas puskesmas suradadi tegal yang menolak memberikan surat rujukan pada warga kecamatan ke dokter spesialis rumah sakit dengan alasan obatnya sudah ada dan tidak perlu ke rumah sakit padahal jelas penanganan dan pemeriksaan berbeda dengan dokter spesialis rumah sakit , obatnya pun juga berbeda. Alhasil banyak warga yg mengeluh dan kecewa karna tidak bisa kontrol rutin ke dokter spesialis karna tidak bisa menunjukan surat rujukan bpjs di puskesmas suradadi
Disposisi
Kamis, 25 November 2021 - 14:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 26 November 2021 - 08:54 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatan dan semoga nantinya ada solusi dalam penyelesaian masalah tersebut