Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73716719
Rincian Aduan
LGWP73716719
Selesai
Public
Tolong pak gubernur yg terhormat izinkan bagi karyawan untuk mudik di tahun ini karena mudik tahun kemaren ngga ada sudah mau 2 idul fitri ngga boleh pulang kampung sama bos.tolong pak gubernur saya punya kluarga di kampung sedangkan kalo kita pulang kampung bos akan pecat kita..kita harus gimana pak gubernur tolong kita udah 1tahun lebih ngga bisa menemui kluarga di kampung
Topik
Disposisi
Minggu, 04 April 2021 - 00:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 05 April 2021 - 07:51 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Senin, 05 April 2021 - 07:52 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa informasi terakhir, utk meredam tren meningkatnya covid-19 setiap selesai libur panjang, pemerintah melarang Mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun aturan resminya belum turun dari Pemerintah Pusat. Apabila kangen dengan keluarga di kampung halaman dapat berkomunikasi via telpon atau video call. Mudiknya bisa dijadwalkan setelah Lebaran ini dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, suwun