Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73690500
Rincian Aduan
LGWP73690500
Selesai
Public
Lampiran
pak ganjar mohon di tindak tegas atm pkh di desa kami tdk di pegang sendiri-sendiri dan kami mau tanya berapa uang dapatnya? kok kami cuma dikasih oleh ketua pkh rp290ribu aja di bln juni itupun masih di potong 10ribu per kk
Disposisi
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:21 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara kan segera kami klarifikasi dengan pihak dinas sosial kabupaten kendal..semoga segera ada tindak lanjut
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:23 WIBKabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Bapak Subangi
di tempat
1. Struk yang saudara lampirkan adalah struk pembayaran angsuran mega finance sebesar RP. 291.000, dan bukan merupakan slip penerimaan bantuan PKH.
2. Sesuai dengan ketentuan, kartu ATM dipegang oleh KPM PKH masingmasing dan Dinas Sosial sudah memberikan arahan mengenai "Gerakan Pegang KKS Sendiri " agar terhindar dari penyalahgunaan Kartu dengan pihak lain.
3. Saat ini kami tidak bisa mengecek keberadaan dan kondisi data Saudara karena tidak dicantumkan identitas lengkap(NIK/Nomor KTP, dan alamat lengkap). Silahkan menyampaikan identitas secara lengkap sebagai dasar untuk pengembilan langkah tindak lanjut permasalahan yang saudara kemukakan.
Demikian penjelasan dari kami, terima kasih atas informasinya yang saudara sampaikan.
Sdr. Bapak Subangi
di tempat
1. Struk yang saudara lampirkan adalah struk pembayaran angsuran mega finance sebesar RP. 291.000, dan bukan merupakan slip penerimaan bantuan PKH.
2. Sesuai dengan ketentuan, kartu ATM dipegang oleh KPM PKH masingmasing dan Dinas Sosial sudah memberikan arahan mengenai "Gerakan Pegang KKS Sendiri " agar terhindar dari penyalahgunaan Kartu dengan pihak lain.
3. Saat ini kami tidak bisa mengecek keberadaan dan kondisi data Saudara karena tidak dicantumkan identitas lengkap(NIK/Nomor KTP, dan alamat lengkap). Silahkan menyampaikan identitas secara lengkap sebagai dasar untuk pengembilan langkah tindak lanjut permasalahan yang saudara kemukakan.
Demikian penjelasan dari kami, terima kasih atas informasinya yang saudara sampaikan.