Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73561093
Rincian Aduan
LGWP73561093
Selesai
Public
Assalamu'alaikum....
BP Ganjar yg kami hormati,tolong pintu tol yg berada didesa siwuran kecamatan garung kab Wonosobo ditutup saja pak, Krn kl menurut hemat saya itu adalah pemalakan Krn setiap kendaraan roda 4 dan roda 2 plat luar kota Wonosobo setiap orang ditarik 10rb,padahal nanti diarea wisata dataran tinggi Dieng setiap masuk objek wisata juga masih harus bayar lagi,mohon tindakannya pak kasihan warga yg mau kedieng.
Disposisi
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 25 Oktober 2021 - 10:27 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diterima
Progress
Kamis, 11 November 2021 - 15:57 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Selesai
Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIBKabupaten Wonosobo
jawaban Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sbb ;
Iya mbak, utk tarikan di gerbang tol siwuran garung, itu sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbup Nomor 53 tahun 2015, sedangkan nominal tiket 10 ribu rupiah, diperuntukkan untuk tiket terusan masuk ke lembah dieng dan kawasan dieng, yang di dalamnya termasuk ada kawasan pariwisata, seperti Gardu Pandang Tieng, Tuk Bimo Lukar dan DPT. Adapun jika masih ada penarikan di atas, karena beberapa daya tarik wisata, dikelola swasta / non pemerintah, seperti di batu angkruk, bukit sikapuk, batu ratapan angin.
terimakasih