Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73561093

Rincian Aduan

LGWP73561093

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
18 Oct 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum.... BP Ganjar yg kami hormati,tolong pintu tol yg berada didesa siwuran kecamatan garung kab Wonosobo ditutup saja pak, Krn kl menurut hemat saya itu adalah pemalakan Krn setiap kendaraan roda 4 dan roda 2 plat luar kota Wonosobo setiap orang ditarik 10rb,padahal nanti diarea wisata dataran tinggi Dieng setiap masuk objek wisata juga masih harus bayar lagi,mohon tindakannya pak kasihan warga yg mau kedieng.

Disposisi

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:27 WIB

Kabupaten Wonosobo

laporan diterima

Progress

Kamis, 11 November 2021 - 15:57 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Selesai

Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB

Kabupaten Wonosobo

jawaban Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sbb ; Iya mbak, utk tarikan di gerbang tol siwuran garung, itu sudah  sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbup Nomor 53 tahun 2015, sedangkan nominal tiket 10 ribu rupiah, diperuntukkan untuk tiket terusan masuk ke lembah dieng dan kawasan dieng, yang di dalamnya termasuk ada kawasan pariwisata, seperti Gardu Pandang Tieng, Tuk Bimo Lukar dan DPT. Adapun jika masih ada penarikan di atas, karena beberapa daya tarik wisata, dikelola swasta / non pemerintah, seperti di batu angkruk, bukit sikapuk, batu ratapan angin. terimakasih