Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73383770
Rincian Aduan
LGWP73383770
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb. di Desa kami Desa Cepiring Kec.Cepiring Kab.Kendal.. hari ini penyaluran BLY DD bulan 11dan 12 .. tapi pihak desa kok minta uang Rp.20.000 alasannya buat PMI itu gimana pak gubernur...apakah di per bolehkah..
Disposisi
Selasa, 23 November 2021 - 14:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 24 November 2021 - 08:24 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, salam lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 15:30 WIBKabupaten Kendal
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti atas laporan tersebut Kecamatan Cepiring sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cepiring dan Sekdes Cepiring, bahwa memang benar adanya penarikan uang Rp.20.000,- saat penyaluran BLT DD, uang tersebut diperuntukkan untuk kupon bulan dana PMI Tahun 2021, akhirnya Kades memutuskan untuk mengembalikan uang Rp.20.000,- yang rencananya untuk disumbangkan ke PMI dan dikembalikan lagi kepada masyarakat penerima BLT DD.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti atas laporan tersebut Kecamatan Cepiring sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cepiring dan Sekdes Cepiring, bahwa memang benar adanya penarikan uang Rp.20.000,- saat penyaluran BLT DD, uang tersebut diperuntukkan untuk kupon bulan dana PMI Tahun 2021, akhirnya Kades memutuskan untuk mengembalikan uang Rp.20.000,- yang rencananya untuk disumbangkan ke PMI dan dikembalikan lagi kepada masyarakat penerima BLT DD.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.