Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73274049
Rincian Aduan
LGWP73274049
Verifikasi
Public
Mhn menyampaikan aspirasi: Ketika SMA-SMK masih dibawah Dinas Pendidikan Kab.Kota.tidak ada pungutan di SMA/SMK. Namun Sekarang SMA/SMK dibawah Pemprov. justru ada pungutan. Saya sebagai warga kelas bawah dengan 2 anak sekolah di SMK mengharapkan pada pak GUB kiranya SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah bebas pungutan sepertihalnya SMP Negeri. Terima kasih
Disposisi
Senin, 19 Maret 2018 - 14:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 16:20 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas aspirasinya. Sebelum tahun 2017 ada 5 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan sekolah gratis (Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Semarang). Saat ini yang diupayakan adalah sekolah murah bagi keluarga mampu, dan sekolah gratis bagi yang miskin. Lebih lanjut bisa dilihat pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan.