Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73241837

Rincian Aduan

LGWP73241837

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
03 Aug 2018
0 ditandai
Yth. Pak Gub. Mohon di evaluasi dan dibatasi masa jabatan direksi BPR BKK Taman, Pemalang sudah 3 periode. Kabarnya, oleh dewas prop, ibu Kadaryami, 2 direksi BPR BKK Taman sedang diperjuangkan utk kembali menjabat ke periode ke 4. Apakah itu sehat secara managerial ? Sebagai pertimbangan, kasus penyalahgunaan wewenang pada PD. BPR BKK Taman kantor Cabang Banjardawa, konon dg kerugian Miliaran rupiah belum bisa terselesaikan krn dilakukan oleh oknum yang memiliki hubungan keluarga dg direktur operasionalnya. Belajar dari BRI, rotasi pimpinan secara berkala efektif memangkas jaringan dinasty dan koloni. Evaluasi seyogyanya berlaku juga pada badan Dewan Pengawas. Informasi yg kami himpun, dewas Prop di PD> BPR BKK Taman, Ibu Kadaryami, masa jabatannya juga sudah 3 periode. Demikian semoga bs jadi pertimbangan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Disposisi

Senin, 06 Agustus 2018 - 11:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 24 Juli 2019 - 15:57 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Rusmono
Untuk masa jabatan Direksi adalah sudah sesuai dengan ketentuan dan dari pihak OJK selaku regulator tidak mempermasalahkan sepanjang integritas yang bersangkutan masih dinyatakan layak sebagai Direksi PD BPR BKK TAMAN.
 

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:31 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Rusmono
Untuk masa jabatan Direksi adalah sudah sesuai dengan ketentuan dan dari pihak OJK selaku regulator tidak mempermasalahkan sepanjang integritas yang bersangkutan masih dinyatakan layak sebagai Direksi PD BPR BKK TAMAN.
 

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:31 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Rusmono
Untuk masa jabatan Direksi adalah sudah sesuai dengan ketentuan dan dari pihak OJK selaku regulator tidak mempermasalahkan sepanjang integritas yang bersangkutan masih dinyatakan layak sebagai Direksi PD BPR BKK TAMAN.