Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73109789
Rincian Aduan
LGWP73109789
Selesai
Public
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah. Kami dari Kelompok Masyarakat Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang telah mengadakan dan mengelola air bersih untuk masyarakat di 12 desa sejak tahun 2012. Namun, saat ini ada pemasangan pipa jaringan baru dari PDAM Boyolali di Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang sudah ada jaringannya. Hal semacam ini apakah dibenarkan ? Mohon petunjuk, mohon perlindungan, dan mohon keadilan Bapak Gubernur.
Disposisi
Senin, 07 September 2015 - 07:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 13:04 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:01 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih atas masukannya, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan PDAM Boyolali.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:01 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih atas masukannya, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan PDAM Boyolali.