Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73059823
Rincian Aduan
LGWP73059823
Selesai
Public
Lampiran
Terkait dana BANGUB th 2020 yg diperuntukan untuk pengembangan wisata yg ada dids panusupan yg ke1 tidak melibatkan Pokdarwis, yg ke2 tidak adanya transparasi anggaran kpd masyarakat baik dlm proses musdes Atau pelaksanaan kegiatan,ke3 tidak adanya TPK (tim pelaksana kegiatan ) dlm kegiatan tsbt sehingga perangkat desa terlibat langsung dlm kegiatan dan disinyalir adanya penyimpangan belanja atau pengadaan barang (matrial)...saya harap dg adanya aduan ini akan ada proses penyelidikan/pemeriksaan kpd Kepala Desa dan Perangkatnya agar anggaran tersebut sesuai untuk peruntukan dr APBD 1 & pengembangan ds wisata,demikian pengaduan kami atas nama warga desa panusupan kami ucapakan banyak terima kasih
Disposisi
Senin, 10 Mei 2021 - 07:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 08:47 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Senin, 17 Mei 2021 - 08:03 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2176 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Selasa, 18 Mei 2021 - 14:52 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga :
Terimakasih Mas Yusup Prabowo atas laporanya terkait dana BANGUB Tahun 2020 sudah ditindak lanjuti oleh tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2176