Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73059823

Rincian Aduan

LGWP73059823

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
09 May 2021
0 ditandai
Terkait dana BANGUB th 2020 yg diperuntukan untuk pengembangan wisata yg ada dids panusupan yg ke1 tidak melibatkan Pokdarwis, yg ke2 tidak adanya transparasi anggaran kpd masyarakat baik dlm proses musdes Atau pelaksanaan kegiatan,ke3 tidak adanya TPK (tim pelaksana kegiatan ) dlm kegiatan tsbt sehingga perangkat desa terlibat langsung dlm kegiatan dan disinyalir adanya penyimpangan belanja atau pengadaan barang (matrial)...saya harap dg adanya aduan ini akan ada proses penyelidikan/pemeriksaan kpd Kepala Desa dan Perangkatnya agar anggaran tersebut sesuai untuk peruntukan dr APBD 1 & pengembangan ds wisata,demikian pengaduan kami atas nama warga desa panusupan kami ucapakan banyak terima kasih

Disposisi

Senin, 10 Mei 2021 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 10 Mei 2021 - 08:47 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 08:03 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2176 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:52 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga : Terimakasih Mas Yusup Prabowo atas laporanya terkait dana BANGUB Tahun 2020 sudah ditindak lanjuti oleh tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2176