Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72670452

Rincian Aduan

LGWP72670452

Verifikasi Public
KOTA TEGAL
06 Aug 2020
0 ditandai
asalamualaikum.kepada Bupati Tegal yg Ter hormat ibu umi Azizah,di SDN mokaha 02 anak aku ngga dapat dana bos padahal waktu kelas satu dapat,sekarang kelas 5 mohon di klaripikasi ibu kok bisa ga dapat lagi trimakasih.

Disposisi

Jumat, 07 Agustus 2020 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:26 WIB

Kabupaten Tegal

Waalaikumsalam Bapak Abdul Muis mengenai putra panjenengan yang tidak mendapat  dana BOS sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Tegalm melalui Dinas Dikbud Kab Tegal dan dapat kami sampaikan  Alokasi Dana BOS berdasarkan data dapodik siswa yang sdh di entry oleh masing2 sekolah dalam .alokasi penerimaan ditentukan oleh pemerintah pusat artinya 
 alokasi dana BOS tidak menunjuk anak per anak akan tetapi jumlah siswa yang ada disekolah tersebut jadi tidak tepat jika dikatakan bahwa ketika kelas 1 dapat dana BOS lalu di kelas 5 nya tidak dapat dana BOS...
 Mungkin yang dimaksud oleh panjenengan  bukan dana BOS...karena dana BOS adalah dana yang bersifat non personal.Kalau dana selain BOS , misalnya PIP dan lain-lain kemungkinan bisa terjadi..ketika kelas 1 mendapat tetapi kemudian pada kelas berikutnya tidak mendapat ada kemungkinan jumlah dana yang bersifat terbatas 
Namun demikian apabila  ada detail persoalan tentang BOS yang panjenengan belum jelas dan kurang lengkap, monggo panjenengan bisa datang ke Kantor Dinas Dikbud Kab Tegal dan  berkoordinasi dengan Tim BOS Kab Tegal.Mekaten nggeh Bapak