Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72665204
Rincian Aduan
LGWP72665204
Progress
Public
Mohon ijin untuk melaporkan adanya indikasi pungli di Desa Pasuruhan perihal pengurusan balik nama PBB. Kronologisnya adalah sbb :
- Saya menanyakan ke BPPKAD Kab. Magelang perihal balik nama PBB. Untuk biayanya gratis, tp perlu Surat Keterangan dari Desa.
- Saya minta Surat Keterangan ke Desa Pasuruhan, tetapi disana ditolak dengan alasan harus kolektif dan dipatok harga 700 ribu.
- Sebelumnya saya pernah mengurus balik nama PBB di Desa Jogonegoro, untuk biaya gratis dan tidak harus kolektif.
- Saya sudah melaporkan adanya indikasi pungli ini via WA ke Saber Pungli Kab. Magelang, tetapi tidak direspon.
Mohon bantuan dan arahannya terkait perihal tersebut diatas. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 26 November 2021 - 16:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Sabtu, 27 November 2021 - 17:36 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Sabtu, 27 November 2021 - 17:42 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih