Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72393943

Rincian Aduan

LGWP72393943

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
06 Jan 2021
0 ditandai
Mohon izin pak gubernur,mohon izin menyampaikan keluhan masyarakat di sekitar pabrik PT.RUM di kecamatan nguter, kabupaten Sukoharjo,akhir-akhir ini pasca pilkada dilaksanakan,bau dari limbah PT.RUM mulai menyengat lagi,bau tersebut sangat meresahkan masyrakat dibeberapa kecamatan,antara lain kecamatan Nguter,Kecamatan Sukoharjo,Kecamatan Polokarto,dan Kecamatan Mojolaban,Selain Masyarakat Sukoharjo,bau tersebut juga meresahkan bebrapa masyarakat di kabupaten Wonogiri,Demikian Laporan dari kami,mohon bapak gubernur menindaklanjuti laporan ini,mohon dengan sangat untuk menjaga privasi kami ya pak,karena kami disini melaporkan bukan karena dasar benci terhadap pemerintahan tetapi kami hanya sekedar menyampaikan uneg-uneg mengenai limbah rum ini,,matur sembah nuwun bapak gubernur. berikut kami lampirkan berita pendukung laporan ini : https://www.solopos.com/bau-limbah-pt-rum-sukoharjo-merebak-lagi-apa-kabar-tim-investigasi-1100672

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 09:02 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 06:36 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

DLHK Prov. Jateng bersama DLH Kab. Sukoharjo telah melaksanakan verifikasi lapangan dan DLHK Prov. Jateng telah menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Bupati Sukoharjo No 660.1/0340