Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72393943
Rincian Aduan
LGWP72393943
Selesai
Public
Mohon izin pak gubernur,mohon izin menyampaikan keluhan masyarakat di sekitar pabrik PT.RUM di kecamatan nguter, kabupaten Sukoharjo,akhir-akhir ini pasca pilkada dilaksanakan,bau dari limbah PT.RUM mulai menyengat lagi,bau tersebut sangat meresahkan masyrakat dibeberapa kecamatan,antara lain kecamatan Nguter,Kecamatan Sukoharjo,Kecamatan Polokarto,dan Kecamatan Mojolaban,Selain Masyarakat Sukoharjo,bau tersebut juga meresahkan bebrapa masyarakat di kabupaten Wonogiri,Demikian Laporan dari kami,mohon bapak gubernur menindaklanjuti laporan ini,mohon dengan sangat untuk menjaga privasi kami ya pak,karena kami disini melaporkan bukan karena dasar benci terhadap pemerintahan tetapi kami hanya sekedar menyampaikan uneg-uneg mengenai limbah rum ini,,matur sembah nuwun bapak gubernur. berikut kami lampirkan berita pendukung laporan ini : https://www.solopos.com/bau-limbah-pt-rum-sukoharjo-merebak-lagi-apa-kabar-tim-investigasi-1100672
Topik
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 09:02 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih atas laporannya
Selesai
Senin, 18 Januari 2021 - 06:36 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DLHK Prov. Jateng bersama DLH Kab. Sukoharjo telah melaksanakan verifikasi lapangan dan DLHK Prov. Jateng telah menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Bupati Sukoharjo No 660.1/0340