Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72143599

Rincian Aduan

LGWP72143599

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
13 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum,Selamat malam kepada pemerintah prov.jateng.. Mohon maaf sebelumnya saya mau minta penjelasannya terkait berita penundaan sementara untuk angsuran UMKM,krna d sini angsuran masih berjalan sedangkan suami saya sedang tidak dapat bekerja d karenakan tidak d perbolehkannya pergi k jakarta atau daerah lain,d sini kami biaya untuk makan saja sudah semakin menipis..mohon penjelasannya terimakasih

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 13:51 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf Komunikasikan dengan Pihak Bank tempat saudara mengajukan minta penjelasan sejelas-jelasnya dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:42 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:42 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.