Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71958414
Rincian Aduan
LGWP71958414
Selesai
Public
Usul/saran untuk penanganan Covid 19 ini anggaran sebaiknya juga menggunakan dari alokasi untuk Bankeu Provinsi untuk pekerjaan fisik karena berdasarkan Perpres 54 Th 2020 semua pekerjaan fisik yang belum kontrak harus dialihkan untuk pencegahan/penanganan Covid 19. Matur nuwun
Disposisi
Jumat, 17 April 2020 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:53 WIBBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
laporan diterima
Progress
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:53 WIBBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
diteruskan ke bidang P2MP
Selesai
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:54 WIBBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
Bankeu kab kota sarpras dan bankeu pemdes salah satu tujuannya adalah utk menggerakkan roda ekonomi atau mendongkrak pendapatan masyarakat yg pd saat ini kondisi perekonomian di kab kota cukup terpuruk (sesuai dgn pergub 35 tahun 2020 ttg petunjuk pelaksanaan bersumber dr apbd prov jageng 2020 dalam pasal 2 tujuan : meningkatkan akselarasi penyaluran dan pelaks bankeu utk pemulihan ekonomi daerah dan meningk daya beli masy guna mempertahankan ekonomi di daerah)
Untuk penanganan covid 19 seluruh sdh diatur menggunakan apbd kab kota dan prov dgn cara refocusing