Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71895085

Rincian Aduan

LGWP71895085

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
06 Jul 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar, saya mau cerita nih kan katanya skrg lagi ppkm darurat dn semua perusahaaan diwajibkan wfh tpi knp calon suami saya masih dipekerjakan oleh perusahaan PT Sumber cipta multiniaga (Djarum), alamat kantornya Jl.Jend Sudirman No.76, Kelurahan Kauman, Kec.Batang, Kab.Batang. padahal jelas skrg dijawa lagi genting2 nya melonjak covid nya, apalgi dia kerjanya sbgai sales dan ditoko2 tempat dia berkunjung jual rokok itu udah banyak banget yang meninggal karna covid, saya khawatir pak, apalgi sbntr lagi kami mau menikah????????Mohon ditindak lanjutin demi kesajhteraan karyawannya pak, apalgi skrg katanya bnyk banget sales2 yg kena dan meninggal akibat covid????????, kalo emng itu melanggar mohon ditindak lanjutin pak, Mohon dirahasiakan identitas saya pak, takutnya bermasalah nnti dngn perusahaanya???????? terima kasih????????

Disposisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:47 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:27 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore saudara/i, terkait aduan saudara pihak kami melalui satwasker Kab. Pati telah melakukan konfirmasi dengan Pihak Djarum dengan hasil sebagai berikut : Penjelasan Bp. Bronto, selaku Legal and Industrial Relationships PT. Jarum Kudus sbb : 1. Sesuai IOMKI perusahaan sebagai Distributor PT. Jarum Kudus yang beroperasional di Kab.Batang termasuk kegiatan Essensial sehingga yang mesuk kerja adalah 50%. 2. Tenaga kerja bagian Sales sudah menerapkan Prokes dan WFO 50%. Terimakasih

Selesai

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:30 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai