Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71849167

Rincian Aduan

LGWP71849167

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
30 Oct 2021
0 ditandai
Pak pripun niki rakyate jenengan wayahe panen bawang merah malahan harga hancur

Disposisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 20:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 06:49 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Selasa, 09 November 2021 - 10:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Selasa, 09 November 2021 - 10:21 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Gobogan, maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut : pada saat panen bawang merah berlaku hukum ekonomi. dimana saat produksi banyak, permintaan menurun, maka harga akan turun

Untuk mengatasi hal ini dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. TPerlu pengaturan pola tanam yang baik;

2. Bibit yang dibeli oleh para petani merupakan penyumbang 65% dari BEP, untuk itu agar petani dapat membuat bibit mandiri sehingga dapat menekan BEP;

3. Mendorong bibit bawang merah mandiri yang bersertifikasi;

4. Suplayer PT. Indofood bersedia membeli bawang merah petani 200-250 ton/bulan;

5. Mitra dari Dinas Pertanian akan digerakan untuk dapat menampung panen bawang merah khususnya dari Kab. Grobogan;

6. ASN Kab. Grobogan didorong untuk dapat membeli bawang merah hasil petani.

 Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun