Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71769355

Rincian Aduan

LGWP71769355

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
13 Jan 2016
0 ditandai
Yth. Gubernur Prov. Jateng. Penambangan pasir di dukuh tunggul sari, desa sukabumi, kec cepogo, boyolali selama seminggu terakhir berada eekat pemukiman warga. Sebelumnya terjadi kerusuhan karena ada warga yang tidak setuju. Ada 2 tempat yang di tambang pasirnya. Apakah tambang pasir disini berijin atau tidak? Mohon penjelasannya. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 14 Januari 2016 - 06:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 14 Januari 2016 - 08:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, akan kami cek secara administrasi apakah sudah ada berizin dilokasi seperti yang panjenengan sampaikan. 

Selesai

Kamis, 14 Januari 2016 - 08:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Kegiatan penambangan pasir di lokasi yang panjenengan sampaikan memang saat ini sedang diajukan permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan tetapi belum ada rekomendasi dari Bupati Boyolali. Laporan panjenengan akan kami tindaklanjuti ke lokasi untuk menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin. Terima kasih.