Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71769355
Rincian Aduan
LGWP71769355
Selesai
Public
Yth. Gubernur Prov. Jateng. Penambangan pasir di dukuh tunggul sari, desa sukabumi, kec cepogo, boyolali selama seminggu terakhir berada eekat pemukiman warga. Sebelumnya terjadi kerusuhan karena ada warga yang tidak setuju. Ada 2 tempat yang di tambang pasirnya. Apakah tambang pasir disini berijin atau tidak? Mohon penjelasannya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 14 Januari 2016 - 06:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 14 Januari 2016 - 08:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, akan kami cek secara administrasi apakah sudah ada berizin dilokasi seperti yang panjenengan sampaikan.
Selesai
Kamis, 14 Januari 2016 - 08:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kegiatan penambangan pasir di lokasi yang panjenengan sampaikan memang saat ini sedang diajukan permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan tetapi belum ada rekomendasi dari Bupati Boyolali.
Laporan panjenengan akan kami tindaklanjuti ke lokasi untuk menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin. Terima kasih.