Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71555980

Rincian Aduan

LGWP71555980

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Dec 2020
0 ditandai
Lapor ada kasus covid 19 di "PO Hotel Semarang" Beberapa karyawan sudah terinfeksi dan lain nya reaktif dari Perusahaan blm ada langkah apapun untuk perlindungan Kesehatan Karyawan maupun rencana penutupan sementara Nyawa Karyawan sangat di pertaruhkan mohon di tindak atau di tinjau secepatnya karena akan dampak pada penularan ke karyawan lain dan kenaikan kasus Covid 19 di Jawa Tengah

Disposisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:21 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:50 WIB

DINAS KESEHATAN

matur nuwun, laporan kami terima

Selesai

Senin, 14 Desember 2020 - 11:34 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat Siang, Salam Sehat Terimakasih telah melaporkan kepada kami kasus Covid19 di tempat kerja Ibu/ Bapak. Pada hari Jumat, 11 Desember 2020 kami, Tim Tracer DKK, telah melakukan tracing di PO Hotel Kota Semarang dengan Indeks Kasus atas nama Ny. IM yang bekerja sebagai sales & marketing. Yang bersangkutan telah melakukan isolasi di Rumah Dinas Walikota. Dari hasil tracing yang kami dapatkan, ada beberapa temuan yang kami identifikasi sebagai faktor resiko penularan Covid19 di PO Hotel Semarang, diantaranya : 1. Tempat ibadah masih terdapat karpet dan sajadah yang digunakan secara bergantian 2. Absensi masih menggunakan fingerprint 3. Ventilasi udara di lingkungan kantor kurang baik, tidak berjendela, hanya menggunakan AC Dari hasil tersebut, kami *merekomendasikan* kepada pihak PO Hotel untuk : 1. Mengarahkan Kontak Erat kasus konfirmasi dan pegawai dengan hasil rapid reaktif untuk dapat melakukan WFH untuk mendukung pekerja melakuka WFH selama 14 hari terhitung dari hari terakhir berkontak dengan kasus konfirmasi 2. Melakukan desinfeksi ruangan setiap hari setelah jam pulang kantor 3. Mendorong pekerja untuk melakukan kegiatan berjemur di bawah sinar matahari di sela-sela waktu kerja 4. Mengganti metode presensi kedatangan pekerja yang dapat mengurangi kontak fisik pada benda yang digunakan secara bergantian 5. Membentuk Tim Satgas Covid di internal PO Hotel sebagai bentuk respon cepat PO Hotel terhadap kasua Covid19 di lingkungan kerja 6. Selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang apabila ada perkembangan kasus. Demikian laporan singkat beserta rekomendasi yang kami berikan untuk dapat ditindaklanjut oleh PO Hotel. Atas dua kasus tambahan yang kami terima pada tanggal 12 Desember 2020 dalam proses tindak lanjut oleh Tim Tracer kami. Atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terimakasih. Salam Sehat, Tim Tracer DKK Kota Semarang