Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71382240

Rincian Aduan

LGWP71382240

Selesai Public
KABUPATEN PATI
19 Nov 2021
0 ditandai
maaf sebelumnya pak ganjar menurut saya sistem petanian turutama polo wijo hrs ada pendampingan dari pemerintah mulai dari bibit cara pengolahan tanah sampai jaminan harga pemasaran yg bisa meratakan harga di semua wilayah Indinesia hanya pemerintah. mungkin seperti KUD jaman dulu. jadi harga ndak bakalan drop yg akhirnya merugikan petani kita. salam hormat pak ganjar.

Disposisi

Sabtu, 20 November 2021 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 22 November 2021 - 07:44 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Selasa, 23 November 2021 - 08:20 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 30 November 2021 - 11:15 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Pertanian  Kab.Pati melalui surat nomor 520/1621.6.
  • Pembinaan selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian Kab. Pati melalui PPL (Petugas Penyuluh Lapangan). Di setiap desa sudah ada petugas PPL di wilayah binaan. Untuk itu diharapkan agar petani aktif di kelompok tani. 
  • Harga komoditas palawija berlaku hukum pasar apabila paroduk terbatas sedangkan permintaan tinggi maka harga naik. Namun apabila produk melimpah atau panen raya sedangkan permintaantidak seimbang dengan kebutuhan atau prmintaan maka haga cenderung turun. 
  • Dinas Pertanian Kab.Pati sudah melaksanakan pemantauan harga palawija dan melaporkan secara online setiap hari ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dan Kementan RI. Diharapkan apabila terjadi penuturan haga maka pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan mengatasi penurunan harga.