Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71371391

Rincian Aduan

LGWP71371391

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
26 Apr 2016
0 ditandai
Bapak Gubernur terhormat, di desa Kemawi rt 05/04 Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas ada penambangan batu andesit atas nama Wartono diduga ilegal dan melakukan penyuapan ke beberapa perangkat,wilayah penambangan sangat dekat dengan permukiman yang berdampak berbahaya.Mohon ditindak lanjuti pak..

Disposisi

Rabu, 27 April 2016 - 07:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 02 Mei 2016 - 07:48 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 02 Mei 2016 - 08:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, terkait dengan pengaduan sdr Kasrin, warga Kemawi, telah kami tindaklanjuti dg cek ke lokasi dan dapat kami laporkan sbb:
1. Kegiatan pertambangan sdh mempunyai izin dr Pemprov Jateng an. Sdr. Wartono dg No IUP: 503/IUP-OP/3302.3.12.67 tahun 2015 utk bat andesit seluas 1.3 ha di desa Kemawi, Kec Somagede, Banyumas, berlaku 2 th, dr 31 agt 2015 s/d 31 agt 2017.
2. Saat ini keg menggunakan 1 backhoe sedang membuat akses jalan dan front tambang, belum produksi
3. Keg ini sdh melalui tahap sosialisasi dg warga, dan warga menyetujui.
4. Secara teknis apabila dilakukan sesuai rencana tambang maka akan terbentuk lahan yang aman dari bahaya longsor karena akan terbentuk lahan datar yg jauh dari tebing. 
5. Dalam pelaksanaan nya kami telah memberikan saran teknis kpd Kepala Teknik Tambang dilokasi tambang, agar pelaksanaan keg dpt berjalan dg baik. 
Demikian yang kami sampaikan dan terimakasih.