Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71371391
Rincian Aduan
LGWP71371391
Selesai
Public
Bapak Gubernur terhormat, di desa Kemawi rt 05/04 Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas ada penambangan batu andesit atas nama Wartono diduga ilegal dan melakukan penyuapan ke beberapa perangkat,wilayah penambangan sangat dekat dengan permukiman yang berdampak berbahaya.Mohon ditindak lanjuti pak..
Disposisi
Rabu, 27 April 2016 - 07:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 02 Mei 2016 - 07:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 02 Mei 2016 - 08:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, terkait dengan pengaduan sdr Kasrin, warga Kemawi, telah kami tindaklanjuti dg cek ke lokasi dan dapat kami laporkan sbb:
1. Kegiatan pertambangan sdh mempunyai izin dr Pemprov Jateng an. Sdr. Wartono dg No IUP: 503/IUP-OP/3302.3.12.67 tahun 2015 utk bat andesit seluas 1.3 ha di desa Kemawi, Kec Somagede, Banyumas, berlaku 2 th, dr 31 agt 2015 s/d 31 agt 2017.
2. Saat ini keg menggunakan 1 backhoe sedang membuat akses jalan dan front tambang, belum produksi
3. Keg ini sdh melalui tahap sosialisasi dg warga, dan warga menyetujui.
4. Secara teknis apabila dilakukan sesuai rencana tambang maka akan terbentuk lahan yang aman dari bahaya longsor karena akan terbentuk lahan datar yg jauh dari tebing.
5. Dalam pelaksanaan nya kami telah memberikan saran teknis kpd Kepala Teknik Tambang dilokasi tambang, agar pelaksanaan keg dpt berjalan dg baik.
Demikian yang kami sampaikan dan terimakasih.