Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71365213
Rincian Aduan
LGWP71365213
Selesai
Public
Kepada Yth.Bapak Gubernur, Saya PNS di Pemda, umur saya 33 tahun, yang saya tanyakan adakah formasi untuk mutasi dari PNS daerah ke Pemprov saat ini, jika ada..saya berminat mengajukan dan mohon informasi bagaimana prosedurnya..?,sekian terima kasih..
Disposisi
Senin, 25 April 2016 - 05:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 25 April 2016 - 09:09 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Selasa, 26 April 2016 - 09:52 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Informasi Mutasi PNS Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat di bkdjatengprov.go.id secara umum prosedur mutasi ke Provinsi Jawa Tengah adalah dengan adanta ajuan resmi dari Instansi saudara, kemudian nanti akan di cek ketersediaan formasi dan melaksanakan tes kompetensi apabila MS (Memenuhi Syarat) akan di proses lanjut SK mutasinya.
Terimakasih