Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71236379

Rincian Aduan

LGWP71236379

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANJARNEGARA
26 Jul 2020
0 ditandai
mengenai kaporan saya kemarin tgl 24 .tentang dugaan tambang pasir ilegal atau tambang liar. blm ada progtes ke lokasi sampe saat ini masih terjadi loading pasir di situ. di sungai serayu rt,rw. 03,01 desa karangjati. kecamatan susukan. kab, banjarnegara

Disposisi

Minggu, 26 Juli 2020 - 16:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2020 - 07:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 27 Juli 2020 - 07:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

sudah kami klarifikasi dengan pihak terkait, hari ini rencana akan dijadwalkan sidak, terima kasih.

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:55 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Akhmad Afandi melalui laporgub tanggal 27-07-2020 terkaitpenambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Karangjati, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, kami telah melakukan peninjauan lapangan pada hari Senin tanggal 27-07-2020 bersama Kanit 2 Reskrim Polres Banjarnegara dengan hasil sebagai berikut : 
1. Terdapat kegiatan pembuatan akses jalan dan penggalian menggunakan excavator di Sungai Serayu Desa Karangjati, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara  sebagaimana yang dilaporkan dengan koordinat 7°25'04,2"S; 109°25'57,7"E. 
2. Pada lokasi tesebut dijumpai 2 (dua) excavator kapasitas  sekelas PC200 dalam kondisi off, 3 unit dumptruck, 2 buah ayakan pasir, dan tumpukan material yang telah tergali
3. Penanggungjawab kegiatan tersebut bernama Bondan Umartani. 
4. Kegiatan dilokasi tersebut sudah dilakukan selama satu bulan terakhir. 
Tindak lanjut: 
1. Penambangan sudah dihentikan dan Penanggungjawab bersedia menandatangani berita.
2. Proses lebih lanjut sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Banjarnegara dan apabila masih melakukan kegiatan akan dilakukan penindakan.