Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71212853
Rincian Aduan
LGWP71212853
Selesai
Public
Lampiran
bagaimana pak tentang tindak lanjut pemalsuan data tanah desa saya,, sudah ada titik terang belum pak saya minta tolong pak,, karna keluarga kami kalah,, karena yang mau merebut tanah kami,, punya jabatan di desa pak,, jadi kami tidak bisa apa apa,, tolong pak ganjar,, biar kebenaranya terungkap. terimakasihðŸ™ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Kamis, 04 November 2021 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 12:22 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya.
Progress
Kamis, 04 November 2021 - 12:25 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan yang terdahulu masih kami komunikasikan dengan pihak Kecamatan dan Desa Krompeng. terima kasih
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 08:46 WIBKabupaten Pekalongan
sebelumnya kami memohon maaf untuk aduan yang saudara sampaikan pelum sepenuhnya bisa terselesaikan. kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak sanggup untuk membantu permasalahan tersebut dikarenakan permasalahan tersebut sudah masuk dalam kategori perselisihan yang mana harus diselesaikan dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejasaan Negeri Kabupaten Pekalongan, terima kasih