Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71006373
Rincian Aduan
LGWP71006373
Selesai
Public
Pungli di kantor Samsat Kebumen tolong di periksa. terkait cek fisik kendaraan yg usiaa 5 tahun harus cek fisik yg dikenakan biaya akan tetapi pihak samsat tdk mau mengeluarkan bukti kwitansi. itu praktek pungli sudah berjalan bertahun-tahun, sebenarnya masyarakat resah akan mengadu ke siapa???
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2016 - 05:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 21 Oktober 2016 - 07:54 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 07 November 2016 - 15:54 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada DPPAD Prov.Jateng dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3263/1.1/2016 tgl 26 Oktober 2016
terima kasih
Selesai
Senin, 14 November 2016 - 14:35 WIBINSPEKTORAT
Sehubungan dengan masalah tersebut, berdasar pada Nota Dinas DPPAD Prov.Jateng No. 06640/ND/DPPAD/XI/2016 tgl.2 Nopember 2016, dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan cek fisik di Samsat Kabupaten Kebumen sudah tidak lagi dipungut biaya cek fisik.