Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71006373

Rincian Aduan

LGWP71006373

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
19 Oct 2016
0 ditandai
Pungli di kantor Samsat Kebumen tolong di periksa. terkait cek fisik kendaraan yg usiaa 5 tahun harus cek fisik yg dikenakan biaya akan tetapi pihak samsat tdk mau mengeluarkan bukti kwitansi. itu praktek pungli sudah berjalan bertahun-tahun, sebenarnya masyarakat resah akan mengadu ke siapa???

Disposisi

Kamis, 20 Oktober 2016 - 05:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 21 Oktober 2016 - 07:54 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 07 November 2016 - 15:54 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada DPPAD Prov.Jateng  dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3263/1.1/2016 tgl 26 Oktober 2016 terima kasih

Selesai

Senin, 14 November 2016 - 14:35 WIB

INSPEKTORAT

Sehubungan dengan masalah tersebut, berdasar pada Nota Dinas DPPAD Prov.Jateng No. 06640/ND/DPPAD/XI/2016 tgl.2 Nopember 2016, dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan cek fisik di Samsat Kabupaten Kebumen sudah tidak lagi dipungut biaya cek fisik.