Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70918137

Rincian Aduan

LGWP70918137

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Nov 2019
0 ditandai
Air PDAM di daerah saya tidak lancar hanya hidup 2 hari sekali.Kualitas air pun sangat buruk.Padahal sekarang hujan sudah tiap hari, sumber dari Kedungombo sudah banyak.Kota Demak yg sumber airnya sama dari Kedungombo saja tidak pernah mati, tapi kenapa kami yg lebih dekat dengan sumber selalu kesulitan dengan air?.Tagihanpun sangat aneh.Dengan air mengalir seperti itu tahihan sangat tinggi dan bisa di nego.Udah kayak pedagang di pasar aja PDAM ini.Sudah banyak masyarakat lapor ke PDAM tapi seakan akan melapor kepada patung.Mohon untuk Bapak Gubernur bisa melakukan investigasi mengenai keluhan kami.Harapan kami hanyalah air lancar dengan kualitas yang baik dan tidak ada manipulasi mengenai tagihan nya.Terimakasih.

Disposisi

Senin, 25 November 2019 - 09:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:05 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan akan kami teruskan ke PDAM Grobogan.

Progress

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:23 WIB

Kabupaten Grobogan

  • Untuk tagihan rekening tidak bisa dinego atau dimanipulasi karena tagihan air sudah sesuai dengan pemakaian air dari hasil bacaan stan water meter dipelanggan melalui system kamera.
  • Tarif air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor:16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:24 WIB

Kabupaten Grobogan

  • Untuk tagihan rekening tidak bisa dinego atau dimanipulasi karena tagihan air sudah sesuai dengan pemakaian air dari hasil bacaan stan water meter dipelanggan melalui system kamera.
  • Tarif air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor:16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.