Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70755092
Rincian Aduan
LGWP70755092
Selesai
Public
Yth Bpak Gubernur, mohon dibuat kebijakan yang mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa pada hari-hari tertentu di instansi pemerintah, agar Bahasa Jawa tidak 'PUNAH'. Terimakasih
Disposisi
Senin, 07 Juli 2014 - 21:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 08 Juli 2014 - 08:13 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima Kasih Laporannya
Selesai
Selasa, 08 Juli 2014 - 08:29 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Yth. Sedherek Sapto Budi W.
Matur nuwun saran/urun rebug ipun, Pada prinsipnya budaya/tradisi/kebiasaan sebagai hukum tidak tertulis (adat) berlaku dan diikuti oleh anggota masyarakat nya dalam komunitas tertentu sebagai aturan/panutan yang dapat mempengaruhi sikap perilaku sesuai yang tersirat agar kehidupan lebih baik.
Menjadi kewajiban kita bersama untuk nguri-uri/ melestarikan budaya kita agar tidak punah karena alami atau malah dicuri negara lain . Untuk menjadikan budaya sebagai regulasi yang mengikat/kewajiban yang harus ditaati perlu lebih dahulu dilakukan kajian/analisa substansinya, seperti contoh usulan bahasa jawa digunakan pada hari-hari tertentu, digunakan disini cukup secara lisan saja atau perlu tertulis dsb.
Ok Mas Sapto urun rempugnya sebagai langkah positif komitmen dalam nguri-uri budaya kita dalam berbahasa jawa, Yuuk dalam hal lain juga kita lestarikan seperti...... gotong royong, kerja bhakti dan sebagainya.
Selamat beraktivitas dan Sukses