Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70755092

Rincian Aduan

LGWP70755092

Selesai Public
07 Jul 2014
0 ditandai
Yth Bpak Gubernur, mohon dibuat kebijakan yang mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa pada hari-hari tertentu di instansi pemerintah, agar Bahasa Jawa tidak 'PUNAH'. Terimakasih

Disposisi

Senin, 07 Juli 2014 - 21:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 08 Juli 2014 - 08:13 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih Laporannya

Selesai

Selasa, 08 Juli 2014 - 08:29 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Yth. Sedherek Sapto Budi W. Matur nuwun saran/urun rebug ipun, Pada prinsipnya budaya/tradisi/kebiasaan sebagai hukum tidak tertulis (adat) berlaku dan diikuti oleh anggota masyarakat nya dalam komunitas tertentu sebagai aturan/panutan yang dapat mempengaruhi sikap perilaku sesuai yang tersirat agar kehidupan lebih baik. Menjadi kewajiban kita bersama untuk nguri-uri/ melestarikan  budaya kita agar tidak punah karena alami atau malah dicuri negara lain . Untuk menjadikan budaya sebagai regulasi yang mengikat/kewajiban  yang harus ditaati perlu lebih dahulu dilakukan kajian/analisa substansinya, seperti contoh  usulan bahasa jawa digunakan pada hari-hari tertentu, digunakan disini cukup secara lisan  saja atau perlu tertulis dsb. Ok Mas Sapto urun rempugnya sebagai langkah positif komitmen dalam nguri-uri budaya kita dalam berbahasa jawa, Yuuk dalam hal lain juga  kita lestarikan seperti...... gotong royong, kerja bhakti dan sebagainya. Selamat beraktivitas dan Sukses